Remaja pernah melakukan hubungan seks pranikah
- 62,7 % siswi pernah melakukan
- 21,2 % remaja pernah aborsi
- 93,7 % remaja SMP SMA pernah melakukan ciuman & oral seks
- 97 % remaja pernah menonton film porno
Sumber: KOMNAS Perlindungan Anak, PKBI, BKKBN, (Media Indonesia, 29 Jan 2009)
Sumber : http://blogtik-smppigo.blogspot.com/
Menurut saya pergaulan remaja
saat ini sangat memperihatinkan karena remaja jaman sekarang lebih suka
hura-hura dan ingin senang nya saja. Coba saja remaja jaman sekarang kalau
pacaran sangat memperhatinkan karena mereka lebih menjerumuskan kearah pornografi.
Sebenarnya kalau orang tua lebih
memperhatikan anaknya dalam bergaul pasti anak itu tidak akan terjerumus kearah
pornografi. Jika ada remaja yang hamil di luar nikah dan melakukan aborsi
pasti itu dilakukan agar orang tua tidak mengetahui dan agar tidak dimarahi
orang tuanya.
Undang-undang nomor 44 tahun 2008
tentang pornografi. Jika ada yang melakukan hal berbau pornografi sebenarnya
itu melanggar undang-undang. Tapi orang yang melakukan hubungan intim dengan
pacar atau siapa saja itu tidak kapok. Padahal hukum telah melarangnya.
Sebagai generasi muda bangsa saya
ingin lebih menegakkan hukum yang berlaku di Indonesia ini. Karena dengan kita
lebih menegakkan hukum yang ada tanpa pandang buluh Negara Indonesia ini akan bisa
lebih maju.